Thursday, October 17, 2013

Konservasi Hutan

Indahnya pemandangan hutan ini, terlihat hijau, teduh dan menyimpan banyak misteri. Selain menyimpan misteri, hutan juga terkandung banyak fungsi dan fungsi-fungsi tersebut dikelompokan seperti yang terdapat dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999.


Terkadang kita tidak mengetahui sudah banyak hutan yang fungsinya sudah hilang. Mulai dari mata air sumber yang berada di hutan atau pegunungan sekarang kebersihan dan kesterilannya sudah hilang. Banyak manusia yang serakah akan sumber daya alam dan bkurang sadarnya manusia akan kebersihan lingkungan itu sendiri.

Hutan adalah tempat dimana tumbuhan dapat tumbuh dan melakukan vegetasi, tempat dimana hewan juga dapat hidup dan lancarnya siklus rantai makanan yang berada di hutan juga harus kita jaga. Karena sedikit saja rantai makanan itu berubah akan berdampak juga kepada kita sebagai manusia yang nantinya akan kesusahan mendapatkan makanan.

Keindahan dan kelestarian hutan harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. karena dengan adanya hutan pula ekosistem di muka ini akan berjalan dengan lancar. Sudah banyak hutan yang ditebang secara liar dengan hasrat ingin memuaskan nafsu untuk mendapatkan harta belaka akan tetapi mereka tidak memikirkan apa yang akan terjadi nanti kedepannya bila kita tidak melestarikan hutan.

Banjir akan terjadi dimana-mana, para hewan kehilangan habitat atau tempat asli mereka dan tentukan ekosistem dimuka bumi ini akan hancur. DI hutan konversi ini banyak tanaman yang dapat tubuh dan dapat dibudi dayakan. Jika tamanan dibudidayakan tentunya akan lebih dapat menghasilkan udara yang segar, tanaman obat-obatan dll.

Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

Hutan konservasi terdiri dari:
a. kawasan hutan suaka alam,
b. kawasan hutan pelestarian alam, dan
c. taman buru.
(Pasal 7 UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan)

KAWASAN HUTAN SUAKA ALAM
Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan

Kawasan Suaka Alam terdiri dari :

1. Kawasan Cagar Alam; (daftar cagar alam)
2. Kawasan Suaka Margasatwa.(Daftar Suaka Marga Satwa)

Cagar Alam
Kawasan Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yangperlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Suatu kawasan ditunjuk sebagai Kawasan Cagar Alam, apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan/atau satwa liar yang tergabung dalam suatu tipe ekosistem; 
  2. Mempunyai kondisi alam, baik tumbuhan dan/atau satwa liar yang secara fisik masih asli dan belum terganggu; 
  3. Terdapat komunitas tumbuhan dan/atau satwa beserta ekosistemnya yang langka dan/atau keberadaannya terancam punah; 
  4. Memiliki formasi biota tertentu dan/atau unit-unit penyusunnya; 
  5. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pengelolaan secara efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami;dan/atau 
  6. Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi. (Pasal 6 PP No. 28 Th. 2011)
Suaka Margasatwa
Kawasan Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Suatu kawasan ditunjuk sebagai Kawasan Suaka Margasatwa apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. merupakan tempat hidup dan berkembang biak satu atau beberapa jenis satwa langka dan/atau hampir punah;
  2. memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi; 
  3. merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migrasi tertentu; dan/atau 
  4. mempunyai luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa. (Pasal 7 PP No. 28 Th. 2011)

KAWASAN HUTAN PELESTARIAN ALAM

Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kawasan Pelestarian Alam, terdiri dari :
1. Kawasan Taman Nasional;
2. Kawasan Taman Hutan Raya;
3. Kawasan Taman Wisata Alam.

Taman Nasional
Kawasan Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Suatu kawasan ditunjuk sebagai Kawasan Taman Nasional, apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. memiliki sumber daya alam hayati dan ekosistem yang khas dan unik yang masih utuh dan alami serta gejala alam yang unik;
  2. memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh;
  3. mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami; dan
  4. merupakan wilayah yang dapat dibagi ke dalam zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan/atau zona lainnya sesuai dengan keperluan.  (Pasal 8 PP No. 28 Th. 2011)


Taman Hutan Raya (Tahura)
Kawasan Taman Hutan Raya (tahura) adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan jenis asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Suatu kawasan ditetapkan sebagai Kawasan Taman Hutan Raya, apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. memiliki keindahan alam dan/atau gejala alam;
  2. mempunyai luas wilayah yang memungkinkan untuk pengembangan koleksi tumbuhan dan/atau satwa;
  3. merupakan wilayah dengan ciri khas baik asli maupun buatan, pada wilayah yang ekosistemnya masih utuh ataupun wilayah yang ekosistemnya sudah berubah.

Kawasan Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.Suatu kawasan ditetapkan sebagai Kawasan Taman Wisata Alam, apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut

  1. mempunyai daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau bentang alam, gejala alam serta formasi geologi yang unik
  2. mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik alam untuk dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi alam; dan
  3. kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam.
- See more at: http://blogmhariyanto.blogspot.com/2010/02/hutan-konservasi.html#sthash.ZmVpWdyo.dpuf

Dampak Pencemaran Lingkungan



 Dampak pencemaran lingkungan sudah semakin banyak terjadi di dunia ini. Apalagi dikota-kota besar yang mana polusi sudah terjadi dimana-mana dan setiap hari nya berlangsung. Mulai dari pencemaran air, udara, tanah semua nya sudah tercemar. Hanya sedikit saja persentasi alam yang tidak tercemar seperti di daerah yg pelosok saja yang mungkin masih belum terjamaah oleh pencemaran.

 Kita sebagai manusia yang cinta akan keindahan harus selalu menjaga dan melestarikan alam. Karena dengan alam lah keindahan dunia dan kelangsungan hidup manusia dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Apalagi air, air sudah merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak akan bisa lepas dari kehidupan. Tanpa air tentu saja manusia tidak akan bisa hidup normal

 Pulotan merupakan sebutan bagi manusia hidup, energi, zat atau komponen lain yang menyebabkan terjacdinya pencemaran. Ada tiga syarat suatu bahan dikatakan sebagai polutan, yaitu apabila kadar atau jumlahnya melebihi ambang batas normal, berada pada waktu yang tidak tepat dan berada pada tempat yang tidak semestinya. Pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain pencemaran air, udara dan tanah.
   Air merupakan kebutuhan pokok manusia. Air digunakan untuk minum, masak dan menuci. Namun, manusia tidak mampu menjaga kualitas air yang ada di bumi. Hal ini bisa terlihat dari maraknya berita pencemaran air di berita seperti tumpukan sampah di kali atau sungai. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah rumah tangga, pestisida, limbah anorganik dan pupuk.
  Air buangan rumah tangga dikenal dengan limbah domestik yang mengandung 95% sampai dengan 99% air dan sisanya adalah limbah organik. Limbah rumah tangga ini merupakan sumber makanan yang baik untuk bakteri. Apabila sungai dan danau terkontaminasi dengan limbah rumah tangga, akan banyak ditemukan bakteri dan dapat menyebabkan penyakit kolera dan tifus. Akibat kegiatan bakteri tersebut, berbagai macam makhluk hidup lain bisa mati akibat dari kekurangan oksigen. Karena pada saat di bawah kondisi aerob, bakteri pembusuk menggunakan oksigen di dalam air untuk menguraikan materi organik. Sebagian air buangan terdiri dari komponen nitrogen, seperti urean dan asam urik yang terurai menjadi amoniak dan nitrit. Biasanya perairan yang dilalui limbah rumah tangga populasi ganggang akan meningkat pesat karena banyaknya persediaan nutrisi dan persediaaan oksigen dalam perairan tersebut akaan berkurang. Semakin ke hilir atau ke arah muara, limbah organik lebih terurai sempurna sehingga kandungan oksigen di dalam air kembali ke batas normal.
   Limbah organik juga merupakan penyebab pencemaran air. Ada beberapa industri yang membuang limbahnya ke sungai. Limbah-limbah tersebut mengandung logam-logam beracun seperi merkuri, tembaga, kadmium, dan seng. Pupuk dan pestisida juga penyebab pencemaran air. Pupuk yang tidak terserap oleh tanaman dapat terbawa oleh air hujan, masuk ke sungai atau danau sehingga sungai atau danau menjadi kaya nutrien dan pertumbuhan eceng gondok meningkat pesat. Petisida merupakan senyawa kimia beracun yang digunakan manusia untuk mengontrol hama. Pestisida mengandung herbisida, fungisida dan insektisida yang juga tidak baik untuk makhluk hidup.


   Pencemaran udara merupakan pemandangan yang dihadapi manusia setiap harinya. Pencemaran udara umunya dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil yang  tidak sempurna, seperti pembakaran batubara, kayu, minyak dan gasolin. Polutas gas yang masuk ke udara berasal dari aktivitas manusia atau terjadi secara alami. Polutan gas ini mengandung karbon dioksida, karbon monoksida, timah, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida.
    Saat ini jumlah karbon dioksida (CO2) yang dilepaskan ke udara terus mengalami peningkatan sehingga terjadilah efek rumah kaca atau kenaikan suhu di bumi. Efek rumah kaca ini menjadi masalah darurat yang dapat mengancam kehidupan manusia di bumi. Peningkatan suhu di bumi menyebabkan salju di daerah kutub mencair sehingga permukaan air laut meningkat. Itulah menjadi salah satu faktor yang memicu semakin seringnya terjadi banjir di bumi. Karbon monoksida membuat kemampuan darah untuk membawa oksigen ke jaringan tubuh berkurang. Karbon monoksida ini dihasilkan oleh asap motor dan mobil. Sulfur dioksida (SO2) yang meningkat di atmosfer menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia, terutama radang paru-paru, penyakit bronkitis dan gagal jantung.

  Pencemaran tanah ni berasal dari limbah rumah tangga, limbah industri dan limbah pertanian. Sampah merupakan bahan pencemar utama dalam limbah rumah tangga. Dapat kita lihat banyak sampah yang berserakan dimana-mana. Hujan asam yang terjadi akibat aktvitas insudtri dapat menyebabkan mineral berbaaya terlepas dari ikatannya dan kondisi pH tanah menjadi rendah. Penggunaan pupuk kimia yang tidak terkendali menyebabkan tanah kehilangan zat haranya sehingga produktivitas pertanian menurun. Ditambah dengan masuknya pestisida ke dalam tanah akan berdampak ke berbagai makhluk hidup lewat rantai makanan.
    Melihat keadaan bumi kita yang sudah dipenuhi dengan pencemaran. Manusia sebagai faktor penyebab pencemaran lingkungan, harus mengubah perilakunya terhadap lingkungan. Manusia harus menjaga dan melestarikan lingkungan, bukan merusaknya. Karena pencemaran lingkungan menjadi permasalahan yang dapat mengganggu aktivitas manusia di bumi. Manusia dapat memulainya dengan berbagai macam kegiatan cinta lingkungan. Yang paling penting adalah kesadaran dari dalam diri sendiri karena semua upaya yang dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan tidak akan berjalan tanpa adanya kesadaran manusia terhadap lingkungan.